Tuntutan AMAKI Diterima KPK, RPKR Bakal Geruduk Gedung DPRD Jatim

Surat pemberitahuan orasi terbuka di depan DPRD jatim. (Foto: RPKR for Gks Basra)
Peristiwa_Gksbasra.id, Usai aksi demontrasi yang dilakukan oleh aliansi masyarakat anti korupsi Indonesia (AMAKI) Situbondo di Depan Gedung Merah Putih RI Jakarta membuahkan hasil, dimana para demonstran ditemui oleh komisioner dan tuntutan yang mereka bawah diterima untuk diproses.
Aksi demonstrasi dengan tuntutan memenjarakan pelaku dugaan penyalahgunaan dana Wasbang Pokmas Srikandi Situbondo. Berdasarkan surat edaran yang tersebar diketahui bahwa ada salah satu terduga pelaku yang merupakan Anggota DPRD Jawa Timur sekaligus otak dibalik dugaan tindak pindah korupsi itu.
Demonstrasi yang dilakukan oleh AMAKI tersebut juga menyulut semangat beberapa orang yang tergabung dalam wadah Rumah Perjuangan Keadilan Rakyat (RPKR) yang akan mengadakan aksi serupa, namun di Gedung DPRD Jatim.
Kepada GKS BASRA ketua umum RPKR, Panembahan Soleh mengungkapkan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh sala satu Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil 4 Jawa Timur di Situbondo dan merupakan Ketua DPC PPP Situbondo, maka pihaknya akan melakukan orasi terbuka dengan jumlah masa lebih dari 500 orang.
“Terlebih hal tersebut sudah di laporkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Maka kami dari Rumah Perjuangan Keadilan Rakyat (RPKR) menginginkan keadilan dan supremasi hukum di tegakkan,” ujar Soleh, Selasa (18/03/2025).
Menurut Soleh, Pimpinan dan Badan Kehormatan DPRD Jawa Timur harus tegas pada perilaku koruptif anggota DPRD di lingkungan Jawa Timur. Bilamana seorang anggotanya nantinya terbukti melakukan tindakan koruptif maka harus segera di non aktifkan sebagai DPRD.
“Maka dari itu kami akan mendatangi gedung DPRD Jatim untuk orasi terbuka pada: Hari Jum’at 21 Maret 2025. Dimulai pukul 09.00 WIB-Selesai. Kami ingin seluruh rakyat Indonesia tersadarkan dengan sosok koruptor di DPRD Jatim. Dengan bersatunya ratusan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia di Surabaya,” ungkapnya.
Perlu diketahui, selain dugaan tersebut tertuju kepada Ketua DPC PPP sekaligus Anggota DPRD Jawa Timur, juga terdapat dua terduga pelaku lainnya yakni Bendahara DPC PPP Situbondo yang saat ini menjabat sebagai Wabup Situbondo dan salah seorang staf DPC PPP Situbondo.