TILUK MAPOJI: KPK Diminta Bersihkan Total Korupsi di Pelaksanaan Ibadah Haji

Hukum_Gksbasra.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk melakukan pembersihan total terhadap praktik korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji. Desakan ini menguat setelah lembaga antirasuah tersebut mulai menyidik kasus dugaan korupsi kuota haji, yang dinilai menjadi pintu masuk untuk mengungkap berbagai tindak pidana korupsi (tipikor) lain di sektor penyelenggaraan haji.
Menurut HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, ada setidaknya lima titik rawan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus mencederai amanah ibadah suci ini. Kelima titik tersebut meliputi pengelolaan kuota haji, katering haji, pondokan haji, pengadaan kambing dam haji, serta penyediaan perlengkapan haji.
Untuk memudahkan pemahaman publik, kelima potensi korupsi itu disimbolkan dengan julukan “Gerombolan Lima Binatang Koruptor”, masing-masing diberi akronim dan karakter satwa yang mewakili perilaku pelakunya. Simbolisasi ini sebelumnya sempat dibuat dalam bentuk poster oleh komunitas NBI melalui sayembara kreatif di grup WhatsApp, diikuti lebih dari 300 anggota.
Simbol pertama adalah LUBER MAKOJI (Lutung Beruk Rembang Maling Kuota Haji) yang belakangan berkembang menjadi LUBER MAKOJI KORSALIUN (Koruptor Satu Triliun) setelah kasusnya mulai diselidiki KPK. Selanjutnya ada CINGGAR MAKAJI (Kucing Garong Maling Katering Haji) yang menggambarkan mafia pengadaan konsumsi jamaah haji.
Simbol ketiga, TILUK MAPOJI (Tikus Buluk Maling Pondokan Haji), merujuk pada dugaan praktik kotor dalam penyewaan dan pengadaan penginapan bagi jamaah haji di Tanah Suci. Disusul SIBUK MAKDAMJI (Srigala Busuk Maling Kambing Dam Haji) yang menyasar penyelewengan pada pengadaan hewan dam. Terakhir, KETAN MAPANJI (Kelelawar Setan Maling Alat Perlengkapan Haji) menggambarkan dugaan korupsi dalam pembelian peralatan haji.
“Gerombolan lima binatang pelaku tipikor ini harus digulung KPK, agar pelaksanaan ibadah haji selanjutnya terbebas dari gangguan para koruptor tersebut,” tegas Founder Balad Grup yang akrab disapa Jih Lilur itu.
Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan korupsi haji akan berdampak besar pada kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga penyelenggara ibadah.
Khalilur juga menyampaikan kebanggaan atas sikap Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto yang bersumpah mengabdikan hidupnya demi kesejahteraan rakyat, termasuk melalui pemberantasan korupsi. Menurutnya, jika KPK menerapkan Pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) pada kelima kasus tersebut, rakyat akan dapat mengetahui secara jelas aliran dana hasil kejahatan itu.
Dukungan pun datang dari jutaan warga Nahdlatul Ulama (NU) yang disebut siap mengawal langkah KPK, bahkan jika pelaku korupsi tersebut adalah tokoh besar dari PBNU atau MUI.
Jih Lilur sendiri menyatakan kesiapannya memimpin ribuan warga NU untuk berdiri di depan kantor KPK, menyuarakan dukungan secara langsung.
Ia menegaskan bahwa seluruh rakyat Indonesia membenci koruptor yang diibaratkannya sebagai “drakula negara” yang mengisap darah rakyat. Jika Donald Trump di Amerika Serikat bisa membangkitkan ekonomi melalui kebijakan tarif impor, maka di Indonesia cukup dengan pemberantasan korupsi, bangsa ini akan berjaya.
“Salam anti korupsi, salam amar makruf nahi mungkar, salam keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya.
Jih Lilur juga menegaskan identitasnya sebagai cicit Sayyid Ali Murtadho dan Pangeran Kanduruhan, sekaligus warga NU yang menolak keberadaan “kyai munafik”.