Alam Situbondo Dibiarkan Rusak: Pengawasan DLH Dipertanyakan di Tengah Maraknya Aktivitas Penambangan Tanpa Ijin

Hukum_Gksbasra.id, Situbondo – Ketika perizinan Operasi Produksi (OP) dipersulit bagi sebagian pelaku usaha yang taat aturan, justru aktivitas tambang yang diduga tak sesuai ketentuan bebas beroperasi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: siapa yang bermain, dan ke mana peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo dan DLH Jawa Timur ?

Salah satu contoh nyata terjadi di Desa Bugeman, Kecamatan Kendit, Situbondo, di mana aktivitas tambang diduga tak sesuai dengan dokumen lingkungan. Parahnya lagi, tambang tersebut sudah sempat didatangi aparat kepolisian dari Polda Jawa Timur, dan beberapa orang termasuk pemilik tambang diperiksa.
Namun sampai kini, aktivitas pertambangan di lokasi itu tetap berjalan. Warga pun semakin resah melihat dampak kerusakan alam yang ditimbulkan. Debu, kerusakan jalan, hingga potensi pencemaran air dan tanah menjadi kekhawatiran utama.
Di sisi lain, pelaku usaha yang hendak mengurus izin secara legal justru menghadapi berbagai hambatan birokrasi. Proses panjang, rumit, dan terkesan dipersulit. Situasi ini menyisakan tanda tanya besar: Mengapa tambang yang diduga bermasalah bisa berjalan, sementara yang ingin taat justru ditahan?
“Kita ingin ikuti prosedur, tapi malah diputar-putar. Sementara yang jelas-jelas merusak lingkungan, tidak tersentuh,” keluh salah satu pelaku usaha lokal yang enggan disebutkan namanya.
Kritik tajam pun mengarah pada DLH Situbondo dan DLH Jawa Timur. Sebagai instansi teknis yang mestinya mengawasi dan menertibkan pertambangan, DLH terkesan pasif. Tidak ada tindakan nyata ataupun pernyataan resmi terkait tambang-tambang yang mencurigakan ini. Kemana sebenarnya pengawasan dan pengendalian lingkungan dilakukan?
Pengabaian terhadap isu lingkungan bukan hanya soal kelalaian administrasi, tetapi menyangkut masa depan daerah. Jika praktik pembiaran ini terus terjadi, Situbondo terancam kehilangan kualitas alamnya. Warga pun mempertanyakan, apakah ada “permainan dalam diam” antara pelaku tambang dan oknum di balik meja?
Masyarakat berharap DLH, bersama instansi terkait, tidak tutup mata dan segera turun tangan. Penegakan aturan harus berlaku adil dan tegas, demi menjaga keberlangsungan lingkungan dan kepercayaan publik.
Tidak hanya itu, Aparat penegak Hukum harus konsisten memberantas tambang ilegal, jangan sampai masuk angin lalu selesai saat diberi tolak angin.